​Selundupkan Sabu ke Tahanan, Seorang Istri Susul Suami Masuk Bui

​Selundupkan Sabu ke Tahanan, Seorang Istri Susul Suami Masuk Bui Para pelaku usai diamankan. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi penyelundupan sabu-sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) berhasil diungkap. Dua orang ditangkap menyusul tiga tahanan lainnya yang lebih dahulu jadi tersangka.

Kapolres Blitar. AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, penyelundupan ini diketahui saat petugas melakukan pengecekan barang-barang yang dikirimkan kepada tahanan . Polisi menaruh kecurigaan terhadap seorang bernama Fajar yang selalu mengirimkan makanan dan perlengkapan mandi di malam hari kepada tahanan kasus narkoba atas nama Heru. Ia menitipkan barang-barang tersebut kepada petugas karena di masa pandemi Covid-19 meniadakan jam besuk.

Petugas kemudian mengecek seluruh barang kiriman yang dibungkus ke dalam tas kresek. Di dalam tas kresek tersebut, terdapat mi instan, kopi instan, dan sebuah pasta gigi atau odol. Sepintas memang tidak ada yang aneh, namun setelah dicek dan diteliti di dalam botol odol, terdapat tiga paket sabu-sabu.

"Tersangka atas nama Heru ini sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan dengan perkara narkoba. Ia minta kepada temannya atas nama Fajar untuk memasukkan makanan dan perlengkapan mandi ke tahanan. Kemudian Fajar menyerahkan ke petugas jaga untuk memasukkan ke tahanan. Kemudian disita petugas Provos karena setelah dibongkar ada sabu-sabu di dalam botol odol," terang Leonard, Selasa (13/10/2020).

Dari temuan ini, petugas kemudian melakukan penggeledahan ruang tahanan. Benar saja, ada seorang tahanan lagi bernama Erik kedapatan menyimpan sabu, alat isap, dan sebuah handphone.

"Kemudian setelah dikembangkan dan dilakukan penggeledahan ke ruang tahanan, ternyata ada satu lagi penghuni yang menyimpan sabu atas nama Erik. Ia mendapatkan sabu tersebut dengan cara yang sama, yaitu dimasukkan ke odol dan dikirim oleh istrinya atas nama Novi yang juga sudah berhasil kami amankan," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO