​Cegah Gratifikasi, Wali Kota Habib Hadi Kembalikan Bingkisan Kelahiran Bayinya ke Inspektorat

​Cegah Gratifikasi, Wali Kota Habib Hadi Kembalikan Bingkisan Kelahiran Bayinya ke Inspektorat Wali Kota Habib Hadi saat menyerahkan seluruh hadiah perlengkapan bayi ke pihak inspektorat.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Mencegah gratifikasi, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin mengembalikan semua pemberian hadiah atas kelahiran anak keempatnya yang baru lahir.

Penyerahan hadiah atau ucapan selamat dari berbagai pihak itu dilakukan Wali Kota Habib Hadi saat mendatangi Inspektorat Kota Probolinggo. "Untuk mencegah gratifikasi, saya kembalikan ke inspektorat dan untuk dikonsultasikan langsung ke KPK RI," tegas Habib Hadi.

Barang-barang yang dikembalikan oleh wali kota ke insepktorat itu antara lain gelang emas bayi, konicare (pijat bayi) 3 paket, gift box cussons, tas bayi, baby chair, baby bed dan kereta dorong. Selanjutnya, diberikan penandatangan berita acara penyerahan gratifikasi.

Dalam berita acara itu dijelaskan, penyerahan hadiah itu untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan KPK RI dengan Heny, Subid Gratifikasi KPK RI pada 10 Agustus 2020 lalu, yang juga telah dilaporkan dan dicatat melalui aplikasi GOL KPK. 

Laporan lengkap kemudian disampaikan pada 31 Agustus dan diterima 10 September serta kelengkapan dokumen pada 24 September lalu dijawab oleh KPK melalui surat elektronik tanggal 1 Oktober 2020 terhadap penerimaan gratifikasi sebagaimana tersebut diusulkan menjadi milik Hadi Zainal Abidin.

“Setelah menerima pemberian tidak serta merta saya miliki tanpa ada proses begini (konsultasi ke KPK). Mohon maaf jika ada pemberian tidak langsung saya terima, tapi ke inspektorat dulu,” jelas Wali Kota Habib Hadi.

Habib Hadi membenarkan jika pemberian ini adalah untuk dirinya pribadi atas kelahiran anaknya. Namun menurutnya, karena jabatan yang melekat pada dirinya, maka tidak bisa dipisahkan dengan kepentingan yang ada. Bahkan, saat kegiatan Idul Fitri pun parsel ia serahkan ke inspektorat.

“Mohon maaf kepada pemberi, bukannya saya tidak menghargai, tapi amanah jabatan ini takut disangkutpautkan. Jadi, saya serahkan ke inspektorat untuk dikaji apakah masuk gratifikasi atau tidak. Ini adalah bentuk transparansi keterbukaan. Ayo bersama-sama menjaga aturan sesuai koridor hukum yang ada,” tegas Habib Hadi.

Sementara itu, Inspektur Kota Probolinggo Tartib Goenawan mengungkapkan, setelah pihaknya menerima barang dari wali kota, langsung berkoordinasi secara internal kemudian klarifikasi ke KPK RI.

“Kami langsung berkoordinasi secara online melalui aplikasi KPK RI. Setelah dikaji oleh KPK, hasilnya semua 7 poin diusulkan menjadi milik Bapak Wali Kota,” terang Tartib usai penandatanganan berita acara. (ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO