​Minta Sahat Tua Tak Ikut Campur, Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim: Kami Punya Prinsip Demokratis

​Minta Sahat Tua Tak Ikut Campur, Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim: Kami Punya Prinsip Demokratis Agus Syamsudin. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang mewacanakan Ketua Kwartir Gerakan Provinsi Jawa Timur tidak dijabat oleh Wakil Gubernur atau Kepala Daerah direspons keluarga besar . Pernyataan Sahat Tua itu dinilai kurang etis diucapkan oleh seorang pimpinan DPRD Jatim.

Sekretaris Kamabida Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin khawatir, statement semacam itu menyinggung kader-kader pramuka di bawah.

“Saya khawatir melukai dan menyinggung perasaan Kwarcab yang selama ini secara organisasi sudah punya panduan AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu (3/9/2020).

Menurut dia, selama aktif di organisasi , Agus menyebut proses Musda adalah hak prerogatif kwartir cabang sebagai penentu suara.

“Selama ini kami di sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin pramuka di daerah,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini mencotohkan, selama ini pelaksanaan Musda Kwarda Jatim selalu berjalan secara demokratis.

“Para ketua Kwarcab tidak bisa dikomando atau diatur-atur untuk tidak memilih apa yang sudah menjadi pilihan mereka masing-masing,” terang Agus yang menjadi pengurus Jatim di era kepemimpinan Soenarjo dan Saifullah Yusuf yang keduanya adalah Wakil Gubernur Jatim.

Agus meminta pihak d iluar tidak mencampuri terlalu jauh proses pergantian kepemimpinan di Jatim.

“Jangan kemudian yang tidak pernah di bikin statement yang seakan-akan lebih tahu soal ,” sebut Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak meminta Gerakan yang merupakan organisasi independen harusnya jauh dari jabatan politik. Sehingga tidak harus ketua yang baru nanti adalah otomatis kepada Wakil Gubernur Jatim. Sebaliknya, dia menyarankan supaya Ketua Kwarda Jatim diberikan pada kepala OPD seperti Kepala Dinas Pendidikan atau Dinas Pariwisata.

“Saya secara pribadi minta mulai sekarang Ketua Kwarda dipegang oleh kepala OPD dan tidak lagi Wagub. Mengingat, sebagai organisasi independen dan tidak boleh dibawa ke ranah politik,” kata Sahat, Jumat (2/9/2020). (mdr)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO