SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang mewacanakan Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Provinsi Jawa Timur tidak dijabat oleh Wakil Gubernur atau Kepala Daerah direspons keluarga besar Pramuka. Pernyataan Sahat Tua itu dinilai kurang etis diucapkan oleh seorang pimpinan DPRD Jatim.
Sekretaris Kamabida Pramuka Jatim 2016-2020 Agus Syamsudin khawatir, statement semacam itu menyinggung kader-kader pramuka di bawah.
BACA JUGA:
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
- Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
- Pj Gubernur Jatim Beberkan Potensi Energi saat Sampaikan Nota Penjelasan Usulan Raperda RUED
- Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
“Saya khawatir melukai dan menyinggung perasaan Kwarcab Pramuka yang selama ini secara organisasi sudah punya panduan AD/ART untuk memilih ketuanya,” terang Agus, Sabtu (3/9/2020).
Menurut dia, selama aktif di organisasi Pramuka, Agus menyebut proses Musda adalah hak prerogatif kwartir cabang sebagai penentu suara.
“Selama ini kami di Pramuka sudah punya prinsip memilih secara demokratis dan menghasilkan ketua Kwarda yang bekerja dengan baik memimpin pramuka di daerah,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jatim ini mencotohkan, selama ini pelaksanaan Musda Kwarda Jatim selalu berjalan secara demokratis.