​Irwasda Polda Jatim: Jemput dan Karantina Pasien Isolasi Mandiri

​Irwasda Polda Jatim: Jemput dan Karantina Pasien Isolasi Mandiri Kunjungan Irwasda Polda Jatim ke Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com – menerima kunjungan Tim Irwasda yang dipimpin Irwasda , Kombes Pol Drs. Sungkono didampingi Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Hisbulloh Huda, Sp.PD. Kunjungan dalam rangka supervisi dan asistensi kegiatan penanggulangan , di gedung Rupatama Wira Pratama, Kamis (1/10/2020).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin bersama Wakapolresta AKBP Kusumo beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan Irwasda . Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono.

Di hadapan tim Irwasda , Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin memaparkan segala upaya institusi kepolisian yang dipimpinnya dalam penanganan dan penanggulangan di Banyuwangi selama pandemi. Mulai dari pencegahan penyebaran dengan cara sosialisasi, penyemprotan disinfektan hingga operasi yustisi yang akhir-akhir ini gencar dilaksanakan bersama TNI, Satpol PP, Jaksa dan Hakim Pengadilan Negeri.

Hal tersebut bertujuan, guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan dengan mengenakan sanksi denda maupun sanksi sosial

“Hasil operasi yustisi, kurang lebih 2.408 orang terjaring. Mereka dikenakan sanksi berupa denda, sanksi sosial, sanksi fisik dengan melakukan push up yang mana bertujuan memberikan efek jera kepada mereka pelanggar protokol kesehatan,” kata Kombes Pol. Arman.

Tak hanya itu, juga membuat inovasi untuk melawan . Inovasi itu seperti membentuk tim mobile Covid Hunter hingga launching komunitas penegak disiplin di mall, pasar, dan komunitas hobi guna mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami juga melakukan antisipasi klaster Pilkada dengan tidak memberikan izin kampanye baik indoor maupun outdoor, yang mendatangkan massa banyak. Sebagaimana diatur dalam PKPU 13 tahun 2020 tentang perubahan nomor 6 dan PKPU nomor 10 tahun 2020, tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” ujarnya.

“Kami tentunya juga meminta petunjuk dan arahan dari tim Irwasda terkait penanganan dan penanggulangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” imbuh Kapolresta.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO