BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bilal Kurniawan, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya meminta ketegasan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti nelayan luar daerah yang menangkap ikan menggunakan trawl.
Sebab, ia bersama nelayan berulang kali mengamankan nelayan dari luar daerah yang menangkap ikan menggunakan trawl. Terbaru, pihaknya mengamankan kapal yang terdiri dari lima awak kapal asal Lamongan yang menggunakan trawl di wilayah perairan Arosbaya.
BACA JUGA:
- Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
- Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
- Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
- Persiapan Arus Mudik, Polres Bangkalan Minta Pemda Sediakan Mobil Derek
"Ini sudah terjadi berulang kali di perairan Arosbaya. Saya minta ini ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena sudah sering kali terjadi, namun tidak ada efek jera," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/9/2020).
Apalagi menurutnya, saat dilakukan penangkapan, pihaknya juga menemukan bubu ikan milik nelayan setempat di kapal asal Lamongan tersebut.
(Bubu ikan milik nelayan setempat yang ditemukan di kapal nelayan asal Lamongan)
Sementara itu, Kasatpolair Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan nelayan asal Lamongan oleh nelayan setempat.