​Masih Terblokir, 1.400 Kartu BST Masyarakat Banyuwangi Belum Bisa Dicairkan

​Masih Terblokir, 1.400 Kartu BST Masyarakat Banyuwangi Belum Bisa Dicairkan Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan keluarga Berencana Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Bambang Sungkono.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.400 warga Banyuwangi yang kartu BST-nya terblokir hingga sekarang belum mendapatkan kepastian dari pemerintah, dalam hal ini Kemensos. Padahal, Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi sudah mengajukan pembukaan blokir ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa dilanjutkan.

Saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (24/9/2020), Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan keluarga Berencana Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyuwangi Bambang Sungkono menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat usulan permohonan perpanjangan waktu penyaluran BST yang terblokir di tahap 2 dan 3.

“Dalam hal ini, surat yang kami layangkan langsung ditujukan kepada Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Kemensos. Usulan permohonan ini bertujuan untuk membuka kembali data penerima yang terblokir agar bisa dicairkan kembali,” jelas Bambang.

Untuk mengatasi problem BST yang terblokir ini, pihaknya mengaku sudah berusaha mengajukan pembukaan kepada Kemensos sebanyak 3 kali. Untuk pengajuan pertama pada 9 Juli, pengajuan kedua pada 16 Juli, serta pengajuan ketiga pada 24 Juli 2020.

“Tetapi sampai sekarang permohonan pengajuan pencairan kembali yang dilayangkan oleh Dinas Sosial belum sama sekali direalisasi oleh Kemensos. Hal semacam ini yang membuat kami bingung. Soalnya data BST yang terblokir ini bersangkutan langsung dengan masyarakat yang kurang mampu,” imbuhnya. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO