BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kantor KPU Kabupaten Blitar disterilkan selama dua hari. Satlantas Polres Blitar merekayasa arus lalu lintas di sekitar kantor KPU yang terletak di Jalan Raya Garum.
Itu dilakukan selama pelaksanaan Penetapan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 dan Pengundian Nomor Urut Calon di Kantor KPU Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
- Maling Alat Musik di Gereja Blitar Tertangkap Saat Hendak COD Dengan Pembeli
- Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
- Pria di Blitar Dibacok Saudara Ipar, Polisi Paparkan Kronologinya
- Ribuan Surat Suara Pemilu 2024 di Blitar Rusak, Terbanyak dari DPR RI
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, sterilisasi ini dilakukan dua hari, yakni Rabu (23/9/2020) saat penetapan Bapaslon, dan Kamis (24/9/2020) saat pengundian nomor urut Bapaslon, dimulai jam 07.30 WIB pagi sampai selesai.
"Sterilisasi ini adalah sebagai upaya untuk mengamankan tahapan Pilkada. Kami berupaya untuk mengantisipasi adanya kerumuman, arak-arakan dan konvoi agar saat tahapan ini digelar, disiplinan protokol kesehatan benar-benar diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19," ujar AKBP Ahmad Fanani.
Dia menjelaskan, arus lalu lintas dari Timur atau dari arah Malang menuju Kota Blitar dialihkan ke arah Selatan di pertigaan Tingal, Kecamatan Garum menuju Kanigoro.
Sementara untuk arus lalu lintas dari Barat atau dari arah Kota Blitar menuju Malang diarahkan untuk ke Selatan lewat Kanigoro mulai pertigaan Hotel Herlingga Kota Blitar.