Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid ikut turun ke desa memantau perekaman KTP elektronik.? (foto: ist).
Ia menjelaskan, pelaksanaan teknis setiap kecamatan diadakan di dua titik. Artinya, desa sekitarnya yang masih satu wilayah kecamatan bisa bergabung. Pelaksanaan perekaman tetap menggunakan protkes karena masih pandemi Covid-19, dan di setiap titik dibatasi 150 orang untuk perekaman.
"Semoga selama perekaman e-KTP ini berjalan lancar," harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rayung, Sutomo menyampaikan terima kasih karena desanya ditempati perekaman KTP elektronik untuk wilayah Kecamatan Senori oleh Disdukcapil Tuban.
"Jarak pusat desa hingga kita ke kabupaten sejauh 45 km, butuh waktu 90 menit untuk menempuhnya," ujarnya.
"Alhamdulillah, ini sangat diharapkan oleh warga khususnya bagi pemula yang baru berumur 17 tahun, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," pungkasnya. (wan/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




