Mengaku ​di-PHK Sepihak, Karyawan PT AFU Wadul Dewan

Mengaku ​di-PHK Sepihak, Karyawan PT AFU Wadul Dewan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Kamis (17/9/2020). (foto: ist).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang karyawan PT Amak Firdaus Utomo (AFU) Kota Probolinggo, Untung Slamet wadul ke DPRD setempat. Dia mengaku diberhentikan secara sepihak oleh perusahaannya. Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Kamis (17/9/2020).

"Saya bekerja di PT AFU sudah 3,7 tahun sebagai driver loader," kata Untung Slamet saat mengikuti gelar RDP.

Selama menjadi driver loader, Untung Slamet menceritakan tidak ada persoalan di tempat kerjanya. Namun pada bulan Maret 2020 kemarin, tiba-tiba dirinya dimasukkan ke PT Gentong Mas Mulia (GEM), salah satu vendor yang bekerja sama dengan PT AFU.

"Selang beberapa bulan, saya kemudian tiba-tiba di- oleh PT GEM. Alasannya, karena PT GEM diputus oleh PT AFU," katanya.

Merasa dirinya diberhentikan sepihak, pria asal Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu lantas mencari “keadilan” dengan wadul ke dewan.

Mendengar penjelasan Untung Slamet, Ketua Komisi III, Agus Riyanto meminta kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan masalah itu secara bipartit.

Saat gelar RDP tersebut, pihak PT AFU berjanji akan menyelesaikan masalah itu sepekan kemudian. "Kita tidak bisa menentukan berapa besarnya pesangon yang akan diberikan kepada Pak Untung Slamet karena harus membicarakannya dengan sebagian pimpinan perusahaan," ujar salah seorang perwakilan pihak PT AFU.

Alasan pemberhentian terhadap Untung Slamet itu, karena memang kondisi manajemen perusahaan tidak stabil akibat dampak pandemi Covid-19.

"Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, asalkan mau dimusyawarahkan," tandas Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, dari hasil RDP yang digelar itu, PT AFU akan menyelesaikan masalah itu minggu depan. "Kita tunggu saja, karena memang janjinya pihak perusahaan seperti itu," pungkasnya. (prb1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO