LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kesal lantaran tidak bisa bayar klaim, Kantor Cabang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Lamongan digeruduk nasabahnya, Rabu (16/9/2020).
Sekitar 50-an nasabah AJB tersebut datang bersama-sama untuk menuntut hak mereka. Hal itu dilakukan lantaran sudah berulang kali datang, mereka hanya dijanjikan pencairan, namun hingga saat ini belum ada realisasi.
BACA JUGA:
- Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
- 3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
- Pembangunan Konstruksi Stadion Surajaya Lamongan Berstandar FIFA Dimulai
- Caleg DPRD dan DPR di Gresik Keluarkan Uang Tak Sedikit untuk Beli Suara Pemilih, Segini Targetnya
Yayuk, Nasabah AJB asal Kecamatan Lamongan Kota mengungkapkan bahwa terjadinya peristiwa ini dikarenakan pihak AJB tidak bisa membayar hak para nasabah yang ingin klaim asuransi setelah habis kontrak.
"Yang jadi alasan mereka itu hanya karena OJK saja, terus menunggu keputusan kantor pusat, sedangkan tidak ada pengumuman apa-apa. Lah terus kita kan terus membayar. Saya ini kasihan sama yang lain Mas. Karena rata-rata mereka dari kalangan menengah ke bawah," katanya.
Senada, Imam Hanafi, Warga Desa Sedayu Lawas Kecamatan Brondong yang juga nasabah dari AJB menyampaikan bahwa hal serupa juga dialami olehnya. Ia mengaku bahwa sudah ketiga kali ini ia datang ke kantor cabang dan menuntut hak para nasabah.
"Sejak November 2019 kami datang, tetapi tanggapan dari Bumiputera katanya menunggu dari pusat," ungkapnya.
Ia menegaskan, selanjutnya jika tidak ada tanggapan dari pihak Bumiputera, ia akan melangkah ke jalur hukum untuk mendapat kepastian dari Bumiputera.