PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan pemerintah agar wabah tersebut tidak menular ke mana-mana. Salah satunya, dengan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan, K.H. Mujib Imron di sela acara pemulasaran jenazah di Kecamatan Rembang, Senin (15/9/2020). Menurutnya, kasus Covid-19 di Pasuruan mengkhawatirkan karena jumlah pasien positif terus bertambah.
BACA JUGA:
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
- Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
- PUSAKA Desak BPK Tegas soal Aturan untuk Periksa Keuangan Anggaran Pemkab dan Pemkot Pasuruan 2023
"Dalam berbagai kegiatan, Pemkab Pasuruan meminta kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, melakukan pembatasan peserta di berbagai kegiatan seperti hajatan maupun kegiatan keagamaan," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada para kiai dan habaib yang memiliki kegiatan keagamaan agar hendaknya melakukan pembatasan jumlah peserta jemaah. Langkah ini salah satunya bertujuan untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19. Sebab, pencegahan Covid-19 bisa berjalan efektif jika ada kesadaran masyarakat.
"Pemkab Pasuruan tidak melarang kegiatan keagamaan, tapi meminta jumlah peserta kegiatan tetap mengacu pada protokol kesehatan," tukasnya. (bib/par/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News