Kunjungi Surabaya, Pemkot Ternate Belajar Penerapan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Menurut Burhan, hal utama yang ingin dipelajari dari Wali Kota Risma dalam pertemuan tersebut adalah kebijakan-kebijakan yang berlaku di Pemkot Surabaya dalam melakukan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal itu menjadi penting untuk dilakukan karena sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membangun Ternate.

“Luar biasa pengelolaan kekayaan daerah, Pemkot Surabaya yang bisa memberikan kontribusi pendapatan aset daerah. Apalagi saat melihat pengelolaan berbagai ruang publik dan ruang terbukanya,” ungkapnya.

Selain itu, Burhan bersama jajarannya juga menanyakan berbagai hal terkait perkembangan Kota Pahlawan selama 10 tahun terakhir. Mulai dari pemungutan PBB, pembangunan berbagai jalan dengan anggaran daerah, hingga strategi Wali Kota Risma dalam membangun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Semua yang sudah diberlakukan di Surabaya akan menjadi dasar pertimbangan kami. Tinggal kami sesuaikan dengan kondisi daerah kami,” ujarnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: