​Jasa Raharja Santuni Rp 300 Juta untuk Korban Laka di Tuban

​Jasa Raharja Santuni Rp 300 Juta untuk Korban Laka di Tuban Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi dan Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono saat memberikan santunan di Balai Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2020). (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - PT Kabupaten Tuban memberikan santunan uang sebesar Rp 300 juta untuk 6 orang korban kecelakaan lalu lintas di Desa Bogang, Kecamatan Jenu. Santunan tersebut diberikan langsung oleh Kepala PT Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi dan Kasatlantas , AKP Argo Budi Sarwono di Balai Desa Dingil, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Selasa (8/9/2020).

Kepala PT Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi mengatakan, santunan diberikan dengan cepat setelah pihak keluarga dan pemdes mampu melengkapi persyaratan. Santunan ini langsung cair kurang dari 5 jam. Tapi tentunya tim tetap turun ke lapangan melakukan survei dan melengkapi persyaratan-persyaratan.

"Selama pengurusan lengkap dan tidak ada kendala, maka bisa langsung cair," ungkap Immanuel.

Kata dia, dalam santunan ini, negara melalui hadir untuk membantu masyarakat. Kehadiran sangat penting karena keperluan keluarga yang ditinggalkan.

"Intinya kami hadir ketika masyarakat perlu bantuan, khususnya pada korban kecelakaan lalu lintas ini," paparnya.

Di tempat yang sama, Kasatlantas , AKP Argo Budi Sarwono mengaku bersyukur dana santunan kematian sudah cair dan langsung diterima ahli waris. Pihak kepolisian berharap dana santunan ini digunakan semestinya.

"Kurang dari 5 jam dana sudah cair dan masuk ke rekening," katanya.

Sementara itu, Kades Dingil Kecamatan Jatirogo, Wantono menyampaikan terima kasih kepada dan yang sudah membantu warganya. Ia berharap, bantuan ini bisa meringankan beban keluarga korban.

"Terima kasih kepada dan yang sudah membantu warga kami," pungkasnya. (wan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO