Diusung 7 Parpol, ​Paslon Arifin-Syah Daftar ke KPU Naik Becak

Diusung 7 Parpol, ​Paslon Arifin-Syah Daftar ke KPU Naik Becak Arifin-Syah naik becak didampingi istri masing-masing. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Moh. Nur Arifin dan Syah Natanegara yang diusung oleh 7 partai politik hari ini resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020, Jumat (4/9/2020).

Sebelum berangkat ke KPU, 7 parpol pengusung yang terdiri dari ketua DPC dan sekretaris ditambah jajaran pengurus, berkumpul di posko pemenangan Arifin-Syah yang terletak di Jalan K.H. Wackid Hasyim usai Salat Jumat. Selanjutnya, mereka melakukan deklarasi di Tugu Garuda Alun-Alun Trenggalek.

"Berdasarkan surat rekomendasi dari DPP PDIP, DPP Partai Golkar, DPP Partai Demokrat, DPP Partai Gerindra, DPP Partai Hanura, DPP PPP, dan DPP PAN, dengan ini, dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim kami pimpinan partai politik pengusung tingkat Kabupaten Trenggalek menyatakan deklarasi sebagai berikut," ujar Arik Sri Wahyuni, Ketua DPD Partai Golkar yang diberi mandat membacakan teks deklarasi.

"Satu, demi martabat dan kehormatan dan kesejahteraan seluruh rakyat Kabupaten Trenggalek, kami berjanji akan bersungguh-sungguh menyosialisasikan mengawal dan memenangkan paslon bupati dan wakil bupati H. Moh. Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara sebagai bupati dan wakil bupati Trenggalek pada Pemilukada 9 Desember 2020, dengan cara santun dan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Arik.

"Dua, kemenangan pasangan H. Moh. Nur Arifin dan Syah Natanegara sebagai bupati dan wakil bupati Trenggalek adalah kemenangan seluruh rakyat Kabupaten Trenggalek. Tiga, semoga Allah SWT meridai upaya kita semua," tutupnya.

Sementara itu, Syah Natanegara dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang turut serta mengantar pendaftaran ke KPU Trenggalek.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO