Berdiri di Lahan Hibah Petani Gogol, Tiga Bangunan di Kecamatan Taman Dibongkar

Berdiri di Lahan Hibah Petani Gogol, Tiga Bangunan di Kecamatan Taman Dibongkar Warga menyaksikan proses pembongkaran.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tiga petak bangunan liar yang berdiri di atas lahan hibah dari petani gogol milik Pemerintah Desa Kramat Jegu, Taman , dibongkar, Kamis, (3/9) pagi.

Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan, tiga rumah tersebut selama ini dihuni oleh satu keluarga yang statusnya kakak-adik. "Mereka berdomisili di Desa Kramat Jegu, namun tidak memiliki hak karena bukan ahli waris petani gogol," Cetusnya.

Dikatakan Hery, eksekusi lahan tersebut berdasarkan surat pernyataan hibah tanah sawah petani gogol Dusun Jegu, Desa Kramat Jegu tertanggal 17 Februari 2019, kepada Pemerintah Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kabupaten .

Tak hanya itu, ada tiga hal lain yang mengharuskan lahan di sekitar lapangan sepak bola ini terpaksa dibongkar.

Pertama, Peraturan Desa Kramat Jegu Nomor 04 tahun 2019 tentang penggunaan dan fungsi tanah sawah menjadi sarana olahraga dan sarana usaha bagi Pemdes dan Petani gogol/ahli waris petani gogol.

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO