​Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai

​Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai Pemerhati Petanian Syafril Hidayat (kiri) dan Koordinator Kelompok Peduli Sumenep Fajar Asoka.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Hiruk-pikuk soal program bantuan tanaman tahun 2016 dan 2017 yang berujung ke ranah hukum, ikut ditanggapi oleh pemerhati pertanian, Syafril Hidayat. Ia mengaku siap mengawal jika dibutuhkan, serta siap dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jatim.

Menurut Hidayat, pada penanaman tahun 2016 dan tahun 2017, hanya ada tiga kecamatan di Sumenep yang berpotensi ditanami. Yakni Kecamatan Guluk-guluk, Kecamatan Ganding, dan Kecamatan Lenteng. 

“Sedangkan untuk program yang tahun 2016 dan tahun 2017 itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Sebab luas lahan yang dimiliki kelompok tani tidak semuanya sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh dinas. Pertanyaannya, apakah kelompok tani itu mempunyai luas lahan hingga mencapai 60 hektare per kelompok tani?,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (03/09/20).

Karena itu, menurut Hidayat program tersebut riskan dan berpotensi diselewengkan. Pasalnya, tidak semua poktan yang diusulkan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan mempunyai lahan minimal 60 hektare. Waktu itu, kata Hidayat, Sumenep sampai mengajukan hingga 17.000 hektare. 

Padahal, lanjut Hidayat, Sumenep pada tahun 2016 hanya mempunyai kisaran 6.000 hektare lahan . Sementara pada tahun 2017 tiba-tiba muncul angka hingga 17.000 hektare. 

“Itulah kenapa kami kala itu khawatir, bahwa di belakang hari akan menjadi permasalahan hukum jika program atau pengajuan ini benar-benar dilakukan. Memang, waktu itu pusat menginginkan swasembada ,” sebutnya.

“Itu juga yang membuat kami bersama teman-teman yang memang concern ke soal petanian semakin kaget dan sedikit curiga tentang angka yang tinggi. Apakah kami yang salah, atau dinas. Inilah pertanyaan kami saat itu yang kami ajukan ke dinas. Dan jika pada saatnya nanti akan dimintai klarifikasi oleh penyidik, kami dan teman-teman siap,” tegasnya. 

Senada dengan Hidayat, Koordinator Kelompok Peduli Sumenep (KPS), Fajar Asoka, juga mengaku siap memberikan kesaksian jika kasus dugaan penyimpangan bantuan dibuka kembali oleh Polda jawa Timur.

“Kami dari Kelompok Peduli Sumenep bekerja bareng dengan Pemerhati Pertanian Syafril Hidayat siap mensuplai data dan bahkan siap jika Polda membutuhkan kesaksian terhadap kasus terebut,” ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (03/09). (aln/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO