Tolak Pengesahan Raperda RTRW, AMLM dan GRM Kembali Geruduk DPRD Lamongan

Tolak Pengesahan Raperda RTRW, AMLM dan GRM Kembali Geruduk DPRD Lamongan Peserta aksi saat di depan Gedung DPRD Lamongan. (foto: TRIWI YOGA/ BANGSAONLINE)

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Melawan (AMLM) dan Gerakan Rakyat Melawan (GRM) menggelar demo lanjutan di depan Gedung menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Jumat (21/8/2020).

Dalam aksi yang dimotori oleh GMNI, PMII, HMI, Fornasmala, LBH Lamongan, Pemuda Pancasila, Banom NU, dan organisasi masyarakat itu, mereka menolak Raperda RTRW karena dinilai tidak aspiratif dan cacat hukum.

Oktafia, salah satu Aktivis GMNI mengatakan, selain mengkritisi Raperda RTRW, aksi ini dilakukan karena ada indikasi dewan akan mengesahkan perda yang selama ini banyak mendapat penolakan itu secara diam-diam.

Ia menjelaskan, sesuai bocoran yang beredar, di hari cuti bersama ini dewan berencana menggelar paripurna. Begitu ada info aksi, paripurna ditunda sampai malam nanti.

"Menolak raperda yang katanya kemarin tidak jadi dibahas. Tetapi kenapa pada saat tanggal merah kok diam-diam mau rapat paripurna," ujarnya, Jumat (21/8/2020).

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Pemuda Pancasila mengatakan, aksi ini merupakan sebuah dukungan dari elemen masyarakat yang ikut mengawal tentang Raperda RTRW.

"Jadi ini kita ikut mengawal bersama rakyat dan mahasiswa. Karena ini sudah ngawur," tegasnya.

Sampai berita ini ditulis, aksi demo terus berlanjut. Sebelumnya aksi sempat berhenti sejenak untuk menunaikan Salat Jumat. (lmg1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO