​Dikritik Dewan Terkait Pengadaan Seragam OPD, Wabup Bangkalan: Sudah Sesuai Standar dan Syarat LPSE

​Dikritik Dewan Terkait Pengadaan Seragam OPD, Wabup Bangkalan: Sudah Sesuai Standar dan Syarat LPSE Drs. Mohni, Wakil Bupati Bangkalan. (foto: ist).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Drs. Mohni, Wakil Bupati Bangkalan memberikan respons atas kritik yang disampaikan oleh Fraksi Keadilan Hati Nurani terkait anggaran baju seragam untuk OPD yang mencapai Rp 772 juta di Rancangan Perubahan APBD TA 2020.

Menurut Mohni, pengadaan barang dan jasa seperti halnya baju seragam OPD sudah sesuai regulasi, dan saat ini sudah dalam proses realisasi.

"Memang kemarin kita dikritik terkait itu, tapi tadi saat penyampaian memang tidak disebutkan karena sudah terealisasi," ujarnya kepada wartawan setelah menyampaikan jawaban Bupati Bangkalan pada PU Fraksi terhadap nota pengantar Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung , Selasa (11/8/2020).

Dikatakan Mohni, pengadaan anggaran tersebut sudah memenuhi standar dan syarat yang tercantum di LPSE, sehingga pengadaan kain juga sudah teruji di laboratorium.

"Pengadaannya sudah sesuai dengan syarat LPSE. Baik dari kainnya juga sudah teruji. Ada laboratorium yang sudah sesuai standar LPSE," ucapnya.

Dirinya mengaku bahwa pihaknya tidak mungkin mengadakan anggaran barang dan jasa tersebut jika tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada.

"Jadi tidak mungkin kita mengadakan kalau tidak ada rekomendasi, dan tadi dalam penyampaian tidak disebutkan, karena sudah terealisasi," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO