​Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Ikuti Sosialisasi Protkes dari Mendagri

​Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan Ikuti Sosialisasi Protkes dari Mendagri Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos., M.M. (foto: ist).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperkuat sosialisasi mengenai penggunaan masker, cuci tangan, serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru di masa pandemi Covid-19, Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Tri Tito Karnavian menggelar rapat sekaligus memberikan arahan kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota, Ketua TP PKK provinsi/kabupaten/kota, dan Kepala BPBD provinsi se-Indonesia melalui video conference (vidcon).

Dalam kesempatan ini, Plt. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat beserta Ibu yang mewakili Plt. Wali Kota Pasuruan, dan ibu selaku Tim Penggerak PKK Kota Pasuruan mengikuti rapat tersebut melalui vidcon di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan, Senin (10/8/2020).

Dalam rapat tersebut, Mendagri menyampaikan tentang topik yang dibahas, salah satunya terkait sosialisasi tentang protokol kesehatan (protkes) Covid-19.

Pertama adalah masalah sosialisasi dan diseminasi secara lebih masif (tentang) protokol kesehatan terkait dengan masalah Covid-19 serta sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19.

"Selain itu, Presiden mengingatkan, Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019. Oleh karena itu, kepala daerah agar melakukan sosialisasi yang lebih intensif," tegas Tito Karnavian.

Lebih lanjut dikatakan, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden, Mendagri meminta para kepala daerah untuk benar-benar all out. Keterlibatan pemerintah daerah dalam menanggulangi Covid-19, benar-benar dibutuhkan. Karena konsep desentralisasi jelas mendistribusikan kewenangan bagi pemerintah pusat dan daerah.

"Mesin pusat all out itu baru 50 persen, maka mesin daerah juga 548 daerah perlu juga all out. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan keserempakan langkah pusat dan daerah. Selain struktur formal, diharapkan juga agar struktur-struktur informal dilibatkan dalam sosialisasi mengenai protokol kesehatan," jelasnya.

"Kita bergerak dengan struktur formal maupun juga struktur informal di antaranya adalah Tim Penggerak PKK yang telah diminta secara eksplisit oleh Presiden RI untuk bisa terlibat dalam rangka sosialisasi ini," tukasnya. (ard/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Takziah ke Rumah Korban Covid-19, 22 Warga Pasuruan Terkonfirmasi Positif':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO