​18 Orang Terjaring Operasi Yustisi, 5 Pasangan Kumpul Kebo Dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri

​18 Orang Terjaring Operasi Yustisi, 5 Pasangan Kumpul Kebo Dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri Petugas Satpol PP Kota Kediri saat mengangkut mereka yang terjaring Operasi Yustisi ke Mako Satpol PP. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berawal dari aduan masyarakat terkait rumah kos yang berada di Kelurahan Semampir Gg 5 Kecamatan Kota, Kota Kediri yang diduga dijadikan ajang mesum, Tim Patroli pada Jumat (7/8/2020) pukul 15.00 WIB, langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 18 orang.

Kabid Trantibum , Nur Khamid menjelaskan, di antara 18 orang yang terjaring Operasi Yustisi tersebut, terdapat 5 pasangan bukan suami istri yang juga diamankan dari 1 kamar, 2 perempuan, dan 3 laki-laki dalam kondisi mabuk dan pintu tertutup, 2 orang di antaranya tanpa identitas.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," ujar Nur Khamid, Jumat (7/8/2020).

Menurut Nur Khamid, dari hasil pemeriksaan diperoleh data bahwa rumah kos tersebut milik Bu Sisca yang memiliki 11 kamar. Satu kamar disewakan per jamnya sebesar Rp 60.000, sedangkan untuk satu bulan biaya kos sebesar Rp 450.000.

Sampai berita ini dikirim, mereka yang terjaring masih dalam proses pendataan di Mako . (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO