Pimpinan Tak Lengkap, Rapat Banmus Belum Putuskan Tanggal Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD

Ketua Fraksi PKB, Moh. Abdul Qodir membenarkan bahwa Banmus menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan tanggal paripurna usulan pergantian Ketua DPRD.

"Untuk penentuan tanggal paripurna saja yang diserahkan kepada pimpinan DPRD," tegas Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.

Menurut Abdul Qodir, penentuan tanggal paripurna diserahkan kepada pimpinan untuk menyesuaikan agenda mereka. Mengingat, ada 2 dari 4 pimpinan DPRD Gresik yang bakal running pada Pilbup Gresik 2020. Yakni Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif (Gerindra).

"Kan jadwal mereka padat. Makanya perlu disesuaikan," pungkas calon pengganti Fandi Akhmad Yani ini.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Pimpinan Tak Lengkap, Rapat Banmus Belum Putuskan Tanggal Paripurna Usulan Pergantian Ketua DPRD - Halaman 2