Ketua Fraksi PKB, Moh. Abdul Qodir membenarkan bahwa Banmus menyerahkan kepada pimpinan DPRD untuk menentukan tanggal paripurna usulan pergantian Ketua DPRD.
"Untuk penentuan tanggal paripurna saja yang diserahkan kepada pimpinan DPRD," tegas Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:Kolaborasi Politikus Muda, Syahrul Tunjuk Tirta sebagai Sekretaris dan Dimas Bendahara PKB Gresik
Menurut Abdul Qodir, penentuan tanggal paripurna diserahkan kepada pimpinan untuk menyesuaikan agenda mereka. Mengingat, ada 2 dari 4 pimpinan DPRD Gresik yang bakal running pada Pilbup Gresik 2020. Yakni Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif (Gerindra).
"Kan jadwal mereka padat. Makanya perlu disesuaikan," pungkas calon pengganti Fandi Akhmad Yani ini.










