​Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan PPDP Salahi Prosedur Proses Coklit Data Pemilih

​Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan PPDP Salahi Prosedur Proses Coklit Data Pemilih Petugas PPDP saat melakukan coklit data pemilih. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Blitar menemukan berbagai dugaan pelanggaran pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar Tahun 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa mengatakan, dari coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Kabupaten Blitar, ditemukan ada PPDP yang melakukan coklit tidak sesuai regulasi dan prosedur yang ada.

"Pada 28 sampai dengan 30 Juli 2020 lalu kami melakukan audit coklit demi memastikan mengenai pelaksanaan tugas coklit oleh PPDP benar-benar sesuai regulasi dan prosedur yang ada. Namun ada kesalahan yang kami temukan," ujar Priya, Senin (3/8/2020).

Temuan tersebut antara lain, ada rumah yang sudah dicoklit namun tidak ditempeli stiker, ada PPDP yang tidak meminta pemilih menunjukkan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik, serta ada rumah dengan satu KK menerima tiga tanda bukti coklit dan tiga stiker.

Selain itu, ada pemilih yang tidak bisa menunjukkan KK dan KTP elektronik saat coklit, namun rumah sudah dipasang stiker. Ada pula pemilih yang tidak mendapatkan A.A 1KWK atau tanda bukti coklit.

"Selain itu, ada ditemukan PPDP yang tidak menggunakan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti tidak menggunakan face shield, sarung tangan, ada juga beberapa tidak mengenakan masker saat coklit. Itu langsung ditegur saat itu juga oleh pengawas kelurahan atau desa yang bertugas," ucap Priya.

Dia mengungkapkan salah satu contoh kasus di Desa/Kecamatan Kesamben. Pengawas menemukan ada satu rumah dengan satu KK namun diberikan tiga stiker dan tiga A.A 1 KWK atau tanda bukti coklit. Hal ini, bisa berdampak kepada data pemilih yang tidak akurat karena terjadi pendataan ganda.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO