​Bantu Pemkot Surabaya Selamatkan Aset, Kejati Jatim Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus

​Bantu Pemkot Surabaya Selamatkan Aset, Kejati Jatim Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Wali Kota Risma saat menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejati Jatim beserta jajarannya. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir beserta jajarannya, Rabu (29/7/2020).

Wali Kota Risma mengatakan, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada jajaran yang telah membantu dalam mengembalikan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupa tanah seluas 39.985 meter persegi, serta uang Rp 6.392.100.000. Semua aset yang berhasil diselamatkan itu pun kembali ke warga Surabaya.

“Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata Risma usai acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Kantor .

Namun demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengungkapkan bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.

“Masih ada PR, nanti sebentar lagi ada kejutan. Ada delapan (aset), itu semua nanti akan kembali kepada warga Surabaya. Bukan untuk kejaksaan atau saya, tapi itu kembali kepada warga Surabaya,” ungkapnya.

Kepala , Mohamad Dofir menyampaikan, penghargaan yang diterima ini atas keberhasilan jajaran dalam membantu mengembalikan beberapa aset milik yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Bahkan, di antara aset yang berhasil diselamatkan itu, sudah sekitar 27 tahun yang lalu dikuasai pihak ketiga.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO