​Wali Kota Kediri Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri 2019

​Wali Kota Kediri Sampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri 2019 Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019 di Ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, pada sisi pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.306.196.429.983,53 sen, setelah perubahan. Dari target tersebut, realisasinya mencapai Rp 1.339.405.675.036,73 sen atau 102,54 persen.

Hal itu yang disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di ruang sidang kantor DPRD Kota Kediri saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka mendengarkan penjelasan wali kota atas nota Keuangan Tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/7).

Dalam rapat, disebutkan pula rincian belanja daerah yang realisasinya kurang dari target. “Secara keseluruhan sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.547.034.173.917,81 sen realisasinya sebesar Rp 1.312.905.390.345 atau 84,87 persen kurang dari rencana sebesar Rp 234.128.783.572,81 sen,” jelasnya.

Selanjutnya Wali Kota Kediri juga menguraikan sisi pendapatan daerah. Apabila dibandingkan dengan realisasi sisi belanja daerah, maka APBD Tahun Anggaran 2019 secara struktur mengalami surplus.

“Dari sisi pendapatan daerah sebesar Rp 1.339.405.675.036,73 sen bila dibanding dengan realisasi sisi belanja sebesar Rp 1.312.905.390.345, maka APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami surplus sebesar Rp 26.500.284.691,73 sen,” tambahnya.

Dalam paparan yang disampaikan, Wali Kota Kediri juga menyebutkan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 240.839.243.934,28 sen terdiri dari penerimaan pembiayaan yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun anggaran sebelumnya dan tidak ada pengeluaran pembiayaan.

“Dari perangkaan tersebut dengan surplus Rp 26.500.284.691,73 sen ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp Rp 240.839.243.934,28 sen, maka sisa lebih perhitungan Tahun Anggaran 2019 (silpa) sebesar Rp 267.339.528.626,01 sen,” pungkasnya.

Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto. Dalam sambutan pembukaan rapat paripurna, Gus Sunoto menyatakan rapat itu dihadiri 18 anggota dari total 30 anggota DPRD.

"Maka sesuai Peraturan DPRD Kota Kediri, forum dinyatakan telah terpenuhi (quorum)," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Kediri, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kota Kediri dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO