​Satu Tersangka Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Bangkalan Ditangkap, Sisanya Dalam Pengejaran

​Satu Tersangka Pemerkosaan Gadis di Bawah Umur di Bangkalan Ditangkap, Sisanya Dalam Pengejaran Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra. (foto: ist).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satu tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial T (15), warga Desa Pang Pajung Kecamatan Modung, Bangkalan berhasil diamankan. 

Menurut keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, satu tersangka yang telah diamankan ini berinisial SF. Sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Sudah kami tetapkan 5 tersangka. Satu tersangka di antaranya yang berinisial SF sudah kami amankan. Sedangkan 4 lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat launching Terminal Tangguh Bangkalan, Kamis (16/7/2020).

Dikatakan kapolres, laporan kasus pemerkosaan itu diterimanya pada hari Senin (13/7/2020). "Laporan dilakukan pada hari Senin, Rabunya (15/7) satu tersangka sudah kami tahan," ujarnya singkat.

Sementara itu, untuk indikasi lain yang dilakukan oleh pelaku, Rama mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman. "Terkait hal lain, akan kami dalami lebih lanjut," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswi Baru Asal Banyuwangi Diperkosa 2 Kali oleh Pemilik Kos di Bangkalan Saat Sedang Haid':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO