Blusukan ke Tandes, Risma Beri Hukuman Push Up Warga yang Tak Pakai Masker

Blusukan ke Tandes, Risma Beri Hukuman Push Up Warga yang Tak Pakai Masker Wali Kota Risma saat menghukum push up salah satu warga tak bermasker. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ada pemandangan yang menarik di wilayah Kecamatan Tandes , Selasa (7/7/2020) petang. Wali Kota , Tri Rismaharini kembali terjun ke kampung-kampung di sana dibonceng motor. Dia mengingatkan warga agar memakai masker saat di luar rumah.

Bahkan, di tengah sosialisasi itu, Risma sempat menegur dan memberi sanksi sosial berupa hukuman push up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan tak memakai masker. Warga itu, adalah pengunjung warung kopi.

Dalam sosialisasi yang dilakukan di atas motor itu, juga diikuti Camat Tandes Dodot Wahluyo, Kapolsek Tandes Kompol Ricky Tri Dharma, dan Danramil Tandes Mayor Inf. Suwadi beserta masing-masing jajarannya. Bahkan secara khusus, Kapolrestabes , Kombes Pol. Jhonny Edison Isir turun bersama Wali Kota Risma. Momen ini juga dimanfaatkan mereka untuk membagikan masker kepada warga.

"Saya turun di tempat yang pandeminya masih tinggi supaya warga tahu bahwa kita masih belum aman. Makanya kita lakukan sosialisasi. Tolong jaga jarak, pakai masker. Kalau yang sudah sepuh tolong jangan keluar rumah dulu agar tidak sakit, karena masih pandemi," ujarnya saat mengingatkan warga di atas motor menggunakan pengeras suara.

Wali kota perempuan pertama di ini menyatakan, berbagai upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Meski saat ini tren pandemi di mengalami penurunan, namun kondisinya masih belum aman.

Kapolrestabes , Kombes Pol. Jhonny Edison Isir menyampaikan, pihaknya bersama TNI siap mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran virus ini.

“Selalu kita evaluasi, artinya kita tetap komitmen mendukung upaya pemkot bersama-sama dengan kawan-kawan TNI kita coba untuk mengendalikan,” kata Kombes Pol. Isir.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya pembatasan aktivitas di beberapa ruas jalan mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Namun demikian, Isir menyatakan, bagi warga yang memiliki kepentingan masih tetap diperbolehkan untuk melintas. (ian/rus/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO