Kepergok Rusak Gembok Kos, Warga Sampang Nyaris Dimassa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ali Wafa (34), berhasil dibekuk polisi usai ditangkap warga saat hendak mencuri di sebuah kos kawasan Ngingas Barat, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan warga Desa Ragejem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura itu terjadi pada Jumat (3/7) lalu. "Kejadiannya Jumat kemarin," kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Senin (6/7/2020).
Waktu itu, sekitar pukul 00.05 WIB, pelaku datang ke lokasi dan merusak kunci gembok menggunakan kunci T. "Gemboknya sudah terbuka," terangnya.
Apesnya, saat membuka gerbang dan hendak masuk ke kos, pelaku dipergoki oleh pemilik kos. Sontak membuat pemilik kos meneriaki pelaku. Pelaku pun kabur dan dikejar oleh pemilik kos beserta warga sekitar. "Pelaku berhasil di tangkap di simpang empat RPH Krian," terangnya.
Beruntung petugas segera tiba di lokasi, sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Krian beserta barang buktinya. "Kunci T dan gembok warna putih juga kami amankan," pungkasnya. (cat/ian)
BERITA POPULER
- Apes, Istri Diembat, Pria di Jombang ini Juga Dianiaya Si Selingkuhan
- Akses Jalan Ditutup, Misiyem Terpaksa Melintas Pematang Sawah Agar Bisa Keluar-Masuk Rumah
- Syekh Ali Jaber Wafat, Gubernur Khofifah: Ulama Sangat Peduli Penyandang Disabilitas
- Jebol Tembok Kandang, Kawanan Maling di Probolinggo Curi Seekor Sapi Seharga Rp 20 Juta
- Kesal Banyak Lubang Menganga, Warga Tanami Jalan Pantura Tuban dengan Pohon Pisang