​Ngaku Anggota BIN Lalu Tipu Korbannya, Warga Mojoroto Diringkus

​Ngaku Anggota BIN Lalu Tipu Korbannya, Warga Mojoroto Diringkus Tersangka Risnanto alias Sandi Ari Utomo alias Abdul Azis sedang diamankan bersama barang bukti. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Risnanto alias Sandi Ari Utomo alias Abdul Azis Bin (Alm) Asmuni Marfan (42), harus berurusan dengan Polres Kediri. Pasalnya, pria beralamat di Perum Wilis 2, Kota Kediri ini diduga telah melakukan tindak pidana penipuan disertai penggelapan. Parahnya lagi, dia mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melancarkan aksinya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatreskrim AKP Gilang Akbar menjelaskan, awalnya tersangka mengaku sebagai Intel dan berjanji dapat membantu masalah jual beli lelang ruko. Dengan syarat, korban harus menyerahkan sejumlah uang.

“Korbannya adalah Sri Sutristianti (42), warga RT 016/RW 006 Dusun Sumberingin, Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri,” kata AKP Gilang Akbar, Rabu (1/7).

Menurut Gilang, pelaku diamankan saat berada di rumahnya Jl. Wilis Mukti III Perum Wilis Indah, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri bersama beberapa barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan, adalah 1 pucuk senjata airsoft gun jenis Revolver beserta 6 peluru, 5 buah gas gun, 1 toples berisi peluru airsoft gun. Selanjutnya, 4 buah peluru senjata api aktif jenis FN, 1 buah baju warna hitam beserta atribut dengan berbagai macam tanda pengenal LSM Intelijen dan Tipikor. 

Kemudian, 8 buah lencana LSM, 1 buah lencana Reskrim, 1 buah jam tangan dengan logo istana kepresidenan, 3 buah ATM BCA, 1 bendel buku rekening BCA, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah KTP atas nama Risnanto, dan 1 buah lencana Keluarga Besar Paspampres.

"Termasuk 1 buah lencana FBI, 1 buah KTP palsu atas nama Abdul Aziz, 2 buah KTP palsu atas nama Sandi Ari Utomo, 2 buah SIM B1 Umum palsu, atas nama Tisnanto, 2 buah SIM B2 palsu atas nama Risnanto," beber Gilang.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 junto pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Pengelapan. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO