​BLT DD Desa Lembengan Diduga Dipungli Oknum Petugas, Warga Penerima Hearing dengan DPRD Jember

​BLT DD Desa Lembengan Diduga Dipungli Oknum Petugas, Warga Penerima Hearing dengan DPRD Jember Warga Desa Lembengan saat hearing dengan Komisi A DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tiga dusun di Desa Lembengan, Kecamatan Ledokombo meminta bantuan DPRD Jember untuk mendorong APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menindaklanjuti oknum yang melakukan penyelewengan dan pungutan liar (pungli) terhadap yang diberikan.

Perwakilan Masyarakat Lembengan, Muhammad Zamroni menyampaikan bahwa pihaknya sengaja minta hearing dengan Komisi A DPRD Jember untuk mengadukan persoalan terkait dugaan penyelewengan dan pungli saat pembagian .

"Kita ke sini mengadu tentang persoalan yang terjadi saat pembagian ini, banyak terjadi pungli dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang membagi," kata Zamroni di hadapan Anggota Komisi A DPRD Jember, Senin (29/6/2020).

Bantuan yang ditujukan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini, lanjut Zamroni, seharusnya dapat Rp 600 ribu per Kepala Keluarga. Tetapi faktanya bantuan yang diterima tak utuh.

"Ya kan seharusnya dapat Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan, lah ini oleh oknum petugas ada yang dipotong Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Nominal pemotongannya beda-beda," jelasnya.

Lebih lanjut, Zamroni menerangkan bahwa di Dusun Olo ada 1 orang yang dipungli, kemudian 3 orang di Dusun Darungan, dan di Dusun Krajan II hampir seluruh penerima bantuan dipotong.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO