NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi mengamankan dua orang pejudi toto gelap (togel). Dua tersangka diamankan di sebuah warung kopi, oleh anggota Polsek Kendal yang sednag melakukan kegiatan patroli rutin, Senin (22/06) sekitar pukul 20.45 WIB.
Sebelumnya, Polsek Kendal mendapatkan laporan dari warga, bahwa di warung kopi milik Lasimin (61), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi sering dilakukan transaksi judi togel yang mendompleng toto gelap dari Hongkong.
BACA JUGA:
- Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
- Polisi Tetapkan 11 Pelaku Pembakaran Dua Sepeda Motor di Ngawi, 4 Diantaranya Masih Dibawah Umur
- Densus 88 Amankan Seorang Pria di Ngawi, Diduga Terkait Jaringan Teroris
- Siswa SMPN 1 Gerih Jadi Korban Bullying Hingga Tak Sadarkan Diri, Sekolah: Hanya Bercanda!
"Memang awalnya ada laporan dari warga, bahwa di tempat pelaku sering dijadikan transaksi judi togel," jelas Kapolsek Kendal AKP Suparno saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Selanjutnya, anggota yang sedang melakukan patroli tersebut mengamati warung milik Lasimin. Benar saja, pada saat itu juga ada Sarju (60), warga Desa Ploso Kecamatan Kendal, Ngawi yang sedang merekap nomor tombokan bersama pemilik warung Lasimin.
Mendapati hal ini, petugas langsung menggelandang kedua kakek tersebut ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya berupa handphone (HP) yang berisi rekapan nomor togel, dan kertas yang juga berisi rekapan nomor togel, serta uang sebesar Rp 610.000 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sewaktu melakukan transaksi judi togel," terangnya.
Selanjutnya, kedua kakek tersebut langsung digelandang ke Kantor Polsek Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kakek tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News