​Merasa Dilecehkan di FB, Pengusaha Jamu Kota Kediri Lapor Polisi

​Merasa Dilecehkan di FB, Pengusaha Jamu Kota Kediri Lapor Polisi SW (berjilbab) usai melapor ke Satreskrim Polres Kediri Kota. (foto: MUJI/ BANGSAONLINE).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - SW, pemilik akun Pandanwangi di  (FB), melaporkan akun FB lainnya, yakni KA, ke kantor polisi karena dinilai telah melecehkan martabat perempuan. KA, dalam komentarnya di FB, disebutkan telah mengata-ngatai Pandanwangi dengan sebutan yang tidak senonoh.

Pandanwangi sendiri mengaku terpaksa melaporkan akun KA ke polisi lantaran tidak adanya itikad baik dari yang bersangkutan setelah dikirimkannya somasi.

"Kami telah mengirimkan surat somasi ke KA, tertanggal 15 Juni 2020, tapi tidak ada tanggapan. Dalam somasi itu, kami hanya minta KA untuk meminta maaf di akun FB-nya dan membuat pernyataan permintaan maaf secara tertulis di atas meterai," kata SW alias Pandanwangi, Selasa (23/6/2020).

Menurut SW, Pandanwangi itu adalah nama usahanya yang memproduksi berbagai minuman jamu. Agar usahanya dikenal, maka dibuatlah akun dengan nama Pandanwangi, "Kami sudah menyerahkan semuanya ke polisi. Kami minta kebenaran ditegakkan," ujar SW.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP I Gusti Agung Ananta menjelaskan bahwa laporan dugaan ujaran kebencian tersebut masih dalam proses penyelidikan. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Usai Diperiksa Bareskrim, Edy Mulyadi: Saya Minta Maaf Sedalam-dalamnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO