​Komisi I DPRD Pamekasan dan Tim Gabungan Segel Cafe dan Resto Wiraraja Buntut Adanya Pesta Narkoba

​Komisi I DPRD Pamekasan dan Tim Gabungan Segel Cafe dan Resto Wiraraja Buntut Adanya Pesta Narkoba Suasana saat dilakukan penutupan dan penyegelan Cafe and Resto Wiraraja yang berada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Cafe and Resto Wiraraja disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri yang disaksikan secara langsung oleh Anggota Komisi I DPRD , Senin (22/6/2020) sore.

Penyegelan kafe yang berada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten tersebut dampak dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres terhadap 15 orang yang sedang pesta narkoba.

Dalam sidak tersebut, Komisi I juga meminta Satpol PP untuk menempelkan stiker penutupan dan meminta segera memasang CCTV di sepanjang lokasi cafe and resto tersebut, untuk mengontrol segala aktivitas yang ada di dalamnya.

Ketua Komisi I Imam Hosairi mengatakan, penutupan kembali ini atas dasar pelanggaran dugaan kafe tersebut menjadi tempat pesta narkoba pada Selasa, 16 Juni 2020 malam lalu.

"Hasil rapat koordinasi dari Komisi I DPRD , Satpol PP, Polri, dan TNI merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutup kafe tersebut dengan tidak ada jangka waktu," ujarnya.

"Penutupan ini sudah direkomendasikan, tidak bisa main-main. Artinya, ketika rekomendasi ini sudah melekat tidak boleh dilanggar. Kalau nantinya ada peristiwa kembali di sini, maka kami bersama penegak perda dan TNI-Polri akan bergerak kembali," tegas politikus PKB ini.

"Kami, bersama rakyat, dan teman-teman ini, mari kita kawal bersama, jika ada temuan nanti langsung koordinasi ke komisi atau ke yang lain," tambahnya.

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO