JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pihak pengelola wisata alam yang berada di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang nekat membuka usahanya meski belum ada izin dari dinas terkait.
Wisata alam tersebut, yakni Banyu Mili yang berada di Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dengan dalih persiapan masa Transisi New Normal, pihak pengelola membuka usahanya untuk pengunjung sebagai evaluasi persiapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
- Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
- Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Adapun untuk persiapan menuju era New Normal sendiri, seluruh karyawan diwajibkan mengenakan alat pelindung diri berupa masker, face shield atau pelindung wajah, dan sarung tangan. Alat pengukur suhu tubuh berupa thermogun, tempat cuci tangan, hingga hand sanitizer juga disiapkan oleh pengelola wisata untuk para pengunjung.
Pengelola wisata juga menyiapkan check point di depan pintu masuk wisata. Setiap pengunjung yang datang, wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan alat thermogun. Pengunjung juga diwajibkan memakai masker dan diminta mencuci tangan setelah melalui pengecekan suhu tubuh. Di dalam lokasi wisata, pengunjung juga diminta tertib untuk menjaga jarak aman.
"Kami masih banyak kekurangan terkait protokol kesehatan, makanya dengan ini kita lebih banyak evaluasi," ucap Pengelola Wisata Banyu Mili, Hendro Kristianto, Minggu (21/6/2020).
Saat disinggung apakah sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang terkait pembukaan kembali Wisata Banyu Mili, pihak pengelola mengaku belum melakukan hal itu.
"Kami belum melakukan koordinasi secara resmi ke dinas, akan tetapi kami lebih ke evaluasi persiapan. Dan kalaupun nanti masih ada kekurangan berkenaan dengan protokol kesehatan, kami siap mengikuti arahan dari dinas terkait," tegas Hendro.