​Bupati Tantri Kembali Rombak Anak Buahnya, 38 Pejabat Eselon III dan IV Digeser

​Bupati Tantri Kembali Rombak Anak Buahnya, 38 Pejabat Eselon III dan IV Digeser Bupati Tantri saat memimpin Mutasi ke 38 pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 38 pejabat di lingkungan kembali dirombak. Mutasi kali ini dipimpin langsung Bupati Probolinggo Hj. Tantriana Sari, S.E. di Pendopo Kabupaten, Jum'at (19/6).

38 pejabat itu meliputi pejabat administrator atau eselon III dan pejabat pengawas atau eselon IV. Mutasi juga menerapkan protokol kesehatan di saat pandemi Covid-19 atau Virus Corona, yakni dengan physical distancing.

Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 15 orang Pejabat Administrator (Eselon III) dan 23 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan .

Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan pelantikan diwakili oleh Moh. Syarifuddin selaku Camat Leces, disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutug Edi Utomo dan Asisten Administrasi Umum Abdul Halim. Sementara Pakta Integritas secara simbolis diwakili oleh Nur Rachmad Sholeh selaku Sekretaris Kecamatan Krucil.

Sedangkan serah terima jabatan diwakili oleh Heri Mulyadi kepada Hari Kriswanto sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Selanjutnya Heri Mulyadi akan menjabat sebagai Kabag Umum. Kemudian dilakukan pula penyematan tanda jabatan Camat oleh Bupati Tantri kepada Mudjito sebagai Camat Maron dan Siti Mu’alimah sebagai Camat Dringu.

"Wajib kiranya bagi semua para pejabat siapa pun itu, dan level manapun itu, bagaimana hatinya harus tertambat pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Probolinggo," kata Bupati Tantriana.

"Sebuah pergeseran mutasi dan rotasi adalah tentu menjadi hal yang tumbuh di Pemerintah Daerah manapun. Di mana perubahan dan dinamika terus terjadi yang di dalamnya diikuti pula oleh pergeseran dan dinamika. Tentu yang harus menjadi perhatian dan pegangan bagi semuanya hari ini tidak hanya yang dimutasi, prinsipnya adalah harus ada perbaikan dan harus ada peningkatan perbaikan," katanya.

Menurut Bupati Tantri, jika pejabat sebelumnya telah melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik, maka penerusnya dan penggantinya berkewajiban untuk mempertahankan dan menaikkan prestasi itu.

"Rugi kiranya masyarakat jika kemudian pergantian pejabat sama saja dengan pejabat yang sebelumnya. Prestasinya dan kinerjanya turun atau semakin buruk. Jika ini terjadi, berarti bupati salah memilih orang yang ditetapkan pada jabatan tersebut," jelasnya.

Tidak lupa, Bupati Tantriana meminta ASN agar selalu memegang kepercayaan dan amanah rakyat ini dengan sebaik-baiknya dengan bekerja amanah dan profesional serta meningkatkan komunikasi, koordinasi dan sinergi lintas sektor. (ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO