​Empat Pemuda Bojonegoro Gilir Bocah di Bawah Umur, Tiga Kali Dapat Mangsa dari FB

​Empat Pemuda Bojonegoro Gilir Bocah di Bawah Umur, Tiga Kali Dapat Mangsa dari FB Keempat tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Lagi-lagi kasus persetubuhan terhadap bocah di bawah umur terjadi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kali ini tersangkanya empat orang pemuda asal Kecamatan Kanor.

Keempat tersangka menyetubuhi gadis di bawah umur asal Kecamatan Sumberejo pada Senin malam, 8 Juni 2020 pukul 22:00 WIB lalu. Sebut saja namanya Bunga, remaja 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Korban digilir keempat tersangka di bawah pohon bambu, tepatnya di tanggul Sungai Bengawan Solo Desa Piyak, Kecamatan Kanor.

Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan, keempat tersangka merupakan komplotan "pemangsa alat kemaluan perempuan". Para tersangka mempunyai peran berbeda. Otaknya adalah Ahmad Sahroni, pemuda 25 tahun asal Desa Tejo, Kecamatan Kanor.

"Tersangka Roni alias Sahroni ini yang mencari mangsanya. Modusnya dia mencari korban di media sosial Facebook. Kalau korban sudah respons, tersangka kemudian berkenalan dan mengajak janjian hingga ditawari uang senilai Rp 3 juta," ungkap Kapolres saat press release, Jumat (19/6/20) pagi.

Setelah berhasil mengajak jalan-jalan korbannya, tersangka Roni menghubungi tiga orang tersangka lainnya, yakni M. Abdul Aziz (24) pemuda asal Desa Tejo, Lukman Khotibi (23) asal Desa Kabalan, dan M. Roem Assidiq (23) yang juga pemuda asal Desa Kabalan, Kecamatan Kanor.

Di hadapan Kapolres, Roni mengaku telah menyetubuhi korban terlebih dahulu hingga puas, kemudian terus bergantian kepada tersangka lainnya. Parahnya lagi, selain disetubuhi bergantian, handphone korban masih dirampas oleh tersangka Roni.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO