​Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi, Kades Cempokorejo: Kami Menghargai Proses Hukum

​Oknum Perangkat Desa Dilaporkan Polisi, Kades Cempokorejo: Kami Menghargai Proses Hukum Warga dan kuasa hukumnya saat melapor ke Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengaku tidak mengetahui adanya laporan salah satu warga penerima program Bantuan Pangan NonTunai () ke Polres Tuban.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Cempokorejo, Yaskur saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui sambungan teleponnya, Kamis (18/6/2020).

"Saya belum tahu kalau hari ini ada warga yang lapor ke Polres Tuban," ujar Kades Cempokorejo.

Pihaknya juga tidak berkenan komentar lebih jauh terkait hal tersebut. Namun begitu, sebagai pucuk pimpinan desa, dirinya tetap menghargai langkah yang ditempuh warganya dengan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

"Intinya kami tetap menghargai proses hukum yang sedang ditempuh warga," tutupnya.

Sebelumnya, dua warga Desa Cempokorejo bersama kuasa hukumnya melaporkan oknum perangkat desa ke Mapolres Tuban karena diduga telah melakukan penyelewengan bantuan program .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO