687 Unit Lembaga Pendidikan Maarif Lamongan Akan Beralih Status

LAMONGAN (BangsaOnline) - Sekitar 687 lembaga pendidikan baik yang ada diwilayah Kementrian Agama maupun Dinas Pendidikan akan berubah status menjadi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU). 

Ketua PC LP Ma'arif Lamongan, Husen menyatakan peralihan ini merupakan sikap yang diambil Ma'arif terkait dengan peralihan akte notaris JE.Maogimon .

"Selama ini LP.Ma'arif berdasarkan akte notaris JE.Maogimon SH No.103, 1986 diganti Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) dimana ada sekitar 687 unit lembaga pendidikan", ungkapnya dikantor PC LP Ma'arif Lamongan jalan Lamongrejo (Selasa,13/1/2015).

Dari 687 unit lembaga pendidikan tersebut yang berada diwilayah Kemenag Lamongan jumlahnya mencapai 582 sementara di wilayah kerja Dinas Pendidikan Lamongan ada sekitar 105 baik SD/MI; SMP/MTS; SMA/MA dan SMK dan peralihan ini berlaku mulai 1 Januari 2015 jelasnya. Namun, diakui Husen peralihan dari akte notaris ke BHPNU ini akan menemui kendala.

"Karena kita tidak menutup mata ada lembaga pendidikan yang berdiri atas kehendak masyarakat serta yang sudah berSK-KeMenkum-HAM maka PC LP Ma'arif akan bantu meskipun banyak SK yang sudah mati. Karena itulah pihaknya (PC LP Ma'arif.red) tetap mengajak untuk bergabung", imbuhnya.

Soal kekhawatiran produk berupa ijazah yang bakal dan telah dikeluarkan oleh unit lembaga pendidikan dibawah naungan Ma'arif, Husen menjamin tidak akan ada kendala.

"Karena kita tetap melakukan koordinasi dengan Ma'arif Pusat termasuk Dinas Pendidikan dan Kemenag serta instansi terkait lainnya", jawabnya.

Disamping itu peralihan dari akte notaris ke BHPNU ini akan memberikan kemudahan secara keadministrasian dan terpadu dengan program dari NU selaku lembaga yang memayungi.

"Karena untuk pengurusan SK guru maka guru yang bersangkutan akan mendapatkan kemudahan apalagi kalau guru tersebut mengantongi kartu anggota NU (KartaNu)", tandasnya.