​Warga Bulusari Demo Kejari Pasuruan Minta Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Dihentikan

​Warga Bulusari Demo Kejari Pasuruan Minta Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Dihentikan Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol-Pasuruan saat meluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/06).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol-Pasuruan, Selasa (16/06), meluruk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan mereka meminta pihak Korps Adhyaksa itu menghentikan pemanggilan warga yang tidak tahu menahu soal kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi Tanah Kas Desa (TKD) yang terjadi di desanya.

Pujianto, salah satu warga Desa Bulusari yang ikut dalam aksi spontanitas tersebut menuturkan, aksi demo yang dilakukan sebagai bentuk protes atas pemanggilan beberapa warga oleh pihak kejaksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi TKD.

"Warga meminta agar pihak Kejaksaan tidak lagi memanggil warga Bulusari. Pasalnya, mereka tidak tahu menahu soal kasus ini," jelasnya.

Namun, upaya warga untuk menyampaikan aspirasi di Kantor tidak membuahkan hasil. Pasalnya, pegawai kejaksaan tidak bisa menemui mereka lantaran tidak mengirimkan surat pemberitahuan.

Meski demikian, warga tetap melakukan orasi di depan pintu gerbang kejari. Aksi tersebut tak berlangsung lama, hanya sekitar satu jam. Mereka akhirnya dibubarkan oleh kepolisian. Polisi terpaksa membubarkan massa karena mereka tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Erfan Efendy yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menuturkan, jika aksi demo yang dilakukan warga oleh beberapa warga Bulusari tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga pihak kejaksaan memilih tidak menemui para pendemo. “Mereka tidak melakukan pemberitahuan ataupun izin. Sehingga, kami tidak tahu apa maksud mereka,” ujarnya.

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO