SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Jatim.
Fungsi pengawasan ini dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19 tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan sehingga dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
- Adhy Karyono Apresiasi Peran PKK Turunkan Prevalensi Stunting di Jawa Timur
- Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang
- Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Khadijah, Khofifah Banggakan 2 Hal ini
“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual melalui videoconference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6).
Menurutnya, seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi semua penyalurannya melalui kabupaten/ kota sedangkan bantuan dari donatur baik individu kaupun lembaga dan CSR perusahaan yang diterima Pemprov Jatim semuanya diunggah dan ditampilkan di website infocovid19. jatimprov.go.id sehingga jumlah bantuan serta pendistribusiannya dapat diakses semua pihak. Hal ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.
“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan kemana bantuan tersebut disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan misalnya terkait bantuan sosial,” terangnya.
Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulit. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid 19.
"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel," jelasnya.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 677,2 triliun untuk percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan untuk kehidupan seluruh Rakyat Indonesia.