​Serapan Anggaran Covid-19 Minim, Komisi D DPRD Jombang Hearing dengan Dinkes

​Serapan Anggaran Covid-19 Minim, Komisi D DPRD Jombang Hearing dengan Dinkes Anggota Komisi D DPRD Jombang saat mengelar hearing di ruang rapat paripurna.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing di ruang rapat paripurna dengan mengundang Dinas Kesehatan dan RSUD Jombang. Agenda tersebut guna mempertanyakan serapan anggaran penanganan Covid-19 yang belum maksimal.

Dalam hearing ini, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati menjelaskan, serapan penggunaan anggaran Covid-19 ini sangat minim. Oleh sebab itu, para wakil rakyat ingin mengetahui kendala yang dihadapai oleh pihak dinas terkait.

“Tujuan kami menanyakan anggaran ini, masa darurat itu kan sampai tanggal 29 Mei 2020 yaitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) dari anggaran 4,7 miliar terserap 2,7 miliar. Kemudian, RSUD Jombang penyerapannya belum mencapai 50 persen, dan RSUD Ploso hingga saat ini belum sama sekali,” tutur Erna, Rabu (10/06).

“Memang ada beberapa kendala, mengenai penyerapan anggaran. Salah satunya adalah proses klaim anggaran untuk penanganan pasien Covid-19 yang terkonfirmasi menunggu dari Kemenkes dan BPJS,” imbuhnya.

Selain mempertanyakan anggaran, sejumlah anggota dewan juga menanyakan adanya video viral pasien positif Covid-19 yang berada di ruang isolasi yang mengeluhkan air bersih dan makanan. Sementara dari penjelasan pihak terkait, untuk persoalan tersebut sudah ada solusi.

“Pihak terkait telah mengadakan pengeboran air karena sebelumnya ketika pertama pasien masuk, kondisi air tidak bersih. Masalah makanan pasien Covid-19, jatahnya sama dengan pasien yang dirawat di RSUD Jombang, yakni 3 kali sehari,” paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO