​Gaji Pimpinan KPK Bakal Naik Rp 300 Juta? Barikade Gus Dur: Negara sedang Sakit Akibat Covid-19

​Gaji Pimpinan KPK Bakal Naik Rp 300 Juta? Barikade Gus Dur: Negara sedang Sakit Akibat Covid-19 Sudarsono Rahman, S.H. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Umum DPP Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Sudarsono Rahman, S.H. menyayangkan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi () yang dianggap tak peka terhadap krisis yang menimpa rakyat Indonesia. Apalagi, kenaikan gaji untuk para pimpinan itu diduga spektakuler. Yang semula sekitar Rp 123 juta per bulan diusulkan naik menjadi Rp 300 juta per bulan.

“Kok ribut soal kenaikan gaji, padahal rakyat lagi sengsara akibat covid-19,” kata Sudarsono Rahman kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (10/6/2020).

Menurut Cak Dar - panggilan pria asal Bawean itu - , pimpinan 2019-2023 masih baru bekerja. “Kerjanya belum genap setahun dan belum ada prestasi yang signifikan. Tunjukkan kinerjanya dulu, pasti rakyat akan menilai kepantasan seberapa besar seharusnya gaji pimpinan ,” kata Cak Dar.

Selain itu, kata Cak Dar, kondisi Negara sedang sakit. “Negara kita sedang sakit seiring mewabahnya Covid-19 yang meluluhlantakkan sendi-sendi perekonomian kita sehingga pemerintah babak belur untuk melindungi rakyatnya. Seharusnya pimpinan berempati dengan situasi seperti ini,” tegas Cak Dar yang mantan Ketua PW Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur.

Sebelumnya, Ketua , Firli Bahuri membenarkan adanya usulan kenaikan gaji Rp 300 juta untuk pimpinan . Namun, wacana kenaikan gaji tersebut, kata dia, diusulkan di era kepemimpinan Agus Rahardjo.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan sudah disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman Pak AR dan kawan-kawan, jauh sebelum pimpinan periode pimpinan sekarang, tanggal 15 juli 2019," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Jumat 3 April 2020 lalu seperti dikutip okezone.com.

Kabarnya, sebelumnya gaji pimpinan sekitar Rp 123 juta, namun kemudian diusulkan menjadi Rp 300 juta.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana sangat menyesalkan pembahasan terkait usulan kenaikan gaji pimpinan .

“ICW mendapatkan informasi saat ini tengah ada pembahasan antara pihak Kementerian Hukum dan HAM dan terkait dengan usulan kenaikan gaji pimpinan ,” katanya dalam keterangannya, Selasa (9/6).

Usulan kenaikan gaji tersebut, sebenarnya tidak pantas untuk dibahas di tengah situasi Indonesia yang sedang menghadapi wabah COVID-19.

“Semestinya sebagai pejabat publik, para pimpinan memahami bahwa penanganan wabah COVID-19 membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut,” katanya.

Tidak hanya persoalan momentum, lanjut dia, pada era kepemimpinan Firli Bahuri ini pun sebenarnya sangat minim akan prestasi. Justru yang mereka tunjukkan hanya rangkaian kontroversi.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO