GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani membeberkan salah satu pertimbangan Kabupaten Gresik yang usul tak melanjutkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) untuk mencegah sebaran Covid-19.
Menurut Gus Yani, begitu disapa, masyarakat tak menghendaki PSBB dilanjutkan dan menghendaki transisi New Normal. "Jadi, kami (pemerintah) tak melanjutkan PSBB karena keinginan dan kehendak rakyat," ujar Gus Yani kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/6/2020).
BACA JUGA:
- Usung Alif di Pilkada Gresik 2024, Gerindra Tak Buka Penjaringan
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
- Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Dikatakan Gus Yani, sejak pemberlakuan PSBB Jilid II, sudah banyak aspirasi dari masyarakat agar PSBB tidak dilanjutkan. Alasan mereka, PSBB sangat berdampak pada sektor ekonomi kecil atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Di sisi lain, pemberlakuan PSBB tak memberi dampak signifikan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. "Memang benar, untuk mengantisipasi dampak yang timbul, pemerintah selama PSBB telah memberi bantuan sosial berupa bantuan uang tunai dan sembako ke warga terdampak. Tapi, sampai detik ini, belum ada formula bagaimana pemerintah hadir untuk menjaga keberlangsungan UMKM," ungkap Politikus PKB ini.
"Padahal, selain demand (daya beli) masyarakat, bukankah supply (daya produksi) juga perlu dijaga? Hal ini agar terjadi balance dan tidak terjadi ketimpangan," katanya.
Karena itu, kata Gus Yani, perlu dibuat formula baru. Tentu hal ini berkaca dari praktik PSBB sejauh ini. Bagaimana aktivitas dibuka kembali seperti sedia kala, terutama perekonomian, namun tetap memperhatikan pentingnya protokol kesehatan agar terjaga dari paparan Covid-19.