Bupati Fadeli saat memasang masker ke pengguna jalan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Lamongan membentuk Satgas Taat Protokol (STP) COVID-19. Tugasnya, mendisiplinkan masyarakat untuk taat protokol sehingga bisa produktif dan aman COVID-19.
STP COVID-19 yang merupakan gabungan lintas perangkat daerah ini mulai aktif mendisiplinkan masyarakat di Alun-alun, Minggu (7/6).
BACA JUGA:
- Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
- Genjot Produktivitas Padi, Bupati Lamongan Salurkan Combine Harvester
- Lantik 34 Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Camat Karanggeneng, Ini Kata Sekda Lamongan
Bupati Lamongan Fadeli didampingi Sekda Yuhronur Efendi mengatakan, hari pertama bertugas, STP COVID-19 memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak disiplin mengenakan masker dan melakukan physical distancing.
"Mereka terus sosialisasi dan memberikan masker bagi yang tidak membawa. Namun di minggu depan, jika masih ada yang tidak disiplin mengenakan masker, akan dilarang masuk fasilitas umum seperti di Alun-alun," ujarnya.
GTPPC Lamongan tidak hanya mendisiplinkan dengan membentuk STP COVID-19. Namun juga menambah fasilitas cuci tangan dengan sabun di berbagai fasilitas umum seperti di alun-alun.
STP COVID-19 ini melengkapi fungsi relawan desa bersama TNI-Polri di Kampung Tangguh Tanggap Covid-19 yang sudah dibentuk di seluruh desa zona merah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




