​Filter Warga Luar Kota, Dewan Dorong Pemkot Batu Terapkan Izin Keluar Masuk

​Filter Warga Luar Kota, Dewan Dorong Pemkot Batu Terapkan Izin Keluar Masuk Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna memfilter warga luar kota yang masuk ke Kota Batu saat new normal diberlakukan pada Juli 2020 mendatang, pimpinan DPRD Kota Batu mendorong pemkot setempat menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Usulan ini disampaikan Nurochman, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Jumat (5/6). "Saya mendorong untuk membuat kebijakan masalah SIKM ini. Memang hal ini akan menjadi sedikit ribet, karena syarat SIKM adalah harus melakukan rapid test atau swab. Namun terkait kesiapan Kota Batu menghadapi new normal, mau tidak mau hal ini juga harus dipertimbangkan," ujarnya.

Terkait persiapan menyambut new normal yang akan berlaku efektif pada 8 Juli sampai Agustus mendatang, pihaknya juga menyarankan agar tempat fasilitas umum diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Seperti alun-alun, pasar, PKL, dan desa yang memiliki homestay.

Hal senada juga diungkapkan Heli Suyanto, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu. Menurutnya, ketentuan SIKM diperlukan untuk memperketat wisatawan maupun warga luar kota yang hendak ke Kota Batu.

"Ini sebagai salah satu bentuk upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Batu. Lebih-lebih Batu merupakan kota wisata," ujarnya.

Usulan dewan ini juga mendapat dukungan tokoh masyarakat Kota Batu, Uddy Saifuddien. "Saya berharap sekali usulan ini bisa direalisasikan. Apalagi jika pengunjung ke Batu bisa sukarela memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Di Batu sendiri kita berharap semua unit wisata memiliki SOP yang rigid sebagai upaya sungguh mencegah virus ini. Secara ekonomi rasanya sulit, tapi kita memang berharap sekali healthy and safety menjadi bagian penting dalam kepariwisataan kita," harap Uddy Saifuddien. (asa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO