​Anggaran Bantuan Jamban untuk Masyarakat Miskin Pasuruan Dipangkas 50 Persen

​Anggaran Bantuan Jamban untuk Masyarakat Miskin Pasuruan Dipangkas 50 Persen Bantuan jamban yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dana program bantuan 4.500 unit jamban tahun 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan yang dianggarkan Rp 6,75 miliar rupiah, dilakukan pemangkasan sebesar 50 persen. Pemangkasan tersebut, seiring dengan adanya SE (Surat Edaran) dari Bupati Pasuruan agar anggaran belanja hibah dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut diakui oleh Ir. Hari Aprianto, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan. Ia menuturkan, rencana awal program bantuan jamban sebelum adanya wabah Covid-19 dianggarkan Rp 6,75 miliar. Dana tersebut, diperuntukkan untuk pengadaan 4.500 unit jamban bagi masyarakat miskin yang belum memiliki WC (water closet).

"Saat ini anggaran pengadaan jamban ada pengurangan 50 persen, karena dialihkan untuk Covid-19," tutur Hari Aprianto. Dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, jumlah bantuan jamban hanya tinggal separuhnya, yakni 2.377 unit.

Ia menambahkan, dalam program bantuan jamban tersebut, pihaknya hanya menyediakan material saja. Sementara untuk biaya pemasangan/harga ongkos kerja, dilakukan sharing dengan masing-masing desa penerima manfaat. 

Saat ini, pihaknya masih mengajukan nota persetujuan kepada Bupati Pasuruan agar kegiatan bantuan jamban bisa segera dimulai.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat yang biasa buang air besar sembarangan, seperti di saluran irigasi, maupun sungai, Pemkab Pasuruan telah menggulirkan bantuan jamban secara gratis bagi masyarakat miskin sejak tahun 2019. Jumlah bantuan jamban yang sudah digulirkan pada tahun 2019 sebanyak 3.000 KK (Kepala Keluarga), dan di tahun 2020 jumlah penerima bantuan dinaikkan menjadi 4.500 KK. (bib/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO