​Terkait Potensi Klaster Pelantikan, BM PAN Minta Gubernur Evaluasi Kepala BKD dan Kadindik Jatim

​Terkait Potensi Klaster Pelantikan, BM PAN Minta Gubernur Evaluasi Kepala BKD dan Kadindik Jatim Mun Arif, S.H., M.H., Wakil Ketua BM PAN Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah serta janji kepala sekolah dan pengawas Dinas Pendidikan yang dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim mendapat sorotan banyak pihak. 

Komisi A DPRD Jatim menyesalkan pelantikan yang diikuti banyak orang itu dilaksanakan secara offline atau tatap muka.

Terbaru, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) juga angkat bicara terkait viralnya potensi klaster baru di , yaitu Klaster Pelantikan Kepala Sekolah di BKD Jatim.

"Ironis, potensi klaster terbaru malah muncul di tubuh birokrasi . Ini sangat memalukan. Jabatan Kepala BKD dan Kepala Dinas Pendidikan hendaknya dievaluasi. Protokol kesehatan dilanggar, PSBB dilanggar. Kasihan gubernur, gubernurnya bagus kok punya perangkat seperti ini," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum BM PAN Jatim, Mun Arif, Rabu (3/6/2020).

Alumnus Ponpes Darul Ulum Jombang ini mengungkapkan, publik dikagetkan dengan munculnya potensi klaster baru , yaitu Klaster Pelantikan Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah se-. Pasalnya, dari 240 peserta yang mengikuti pelantikan, 2 orang dikabarkan positif . Bahkan, 1 peserta asal Mojokerto meninggal dunia dan dimakamkan di Jombang.

Arif melanjutkan, pelantikan tanggal 20 Mei 2020 yang dilakukan dalam satu hari dengan empat gelombang di kantor BKD juga meninggalkan tanda tanya. Sebab, dari undangan pelantikan yang beredar di media sosial itu ditandatangani oleh Kepala BKD Jatim Nurkholis, bukan atas nama Gubernur .

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO