​Menkumkam Serahkan SK, Partai Gelora Resmi Berlaga di Pemilu 2024

​Menkumkam Serahkan SK, Partai Gelora Resmi Berlaga di Pemilu 2024 Ketua DPW Partai Gelora Indonesia, M. Sirot (tengah) bersama Misbakhul Munir (Sekretaris), dan Hamy Wahjunianto (Ketua DPN). (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, resmi menjadi partai peserta mendatang. Menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diserahkan langsung secara virtual oleh Menkumham RI, Yasonna Laoly tentang Badan Hukum pada Selasa, (2/6/2020) lalu.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan, Indonesia telah memenuhi ketentuan badan hukum sebagai partai politik di Indonesia, sehingga dipastikan dapat berlaga dan bersaing dalam .

"Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan verifikasi administrasi aplikasi faktual secara virtual melalui aplikasi Zoom dengan perwakilan selama 45 hari sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," kata Yasonna.

Ketua Umum DPN Indonesia, Anis Matta mengatakan, ada beberapa tanda-tanda kebaikan di awal perjalanan Indonesia. Di antaranya, partai ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Kemudian, deklarasi partai pada tanggal 10 November 2019 yang merupakan Hari Pahlawan. Lalu, pendaftaran ke Kemenkumham pada tanggal 31 Maret 2020 atau sebelum dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Puncaknya pada 26 Ramadan lalu menjelang Lailatul Qadar, merupakan kegembiraan yang luar biasa, SK Kemenkumham telah terbit. Sehari setelah Hari Pancasila yang juga menjadi asas partai, Menkumham menyerahkan SK. Kerja keras ini merupakan tanda-tanda yang baik,” tutur mantan Presiden PKS ini.

Sementara itu, Ketua DPW Jawa Timur, M. Sirot bersyukur atas keluarnya SK Menkumham. Itu artinya, siap berlaga dan bersaing dalam mendatang.

"Perjuangan teman-teman selama ini akhirnya berhasil. Ini terbukti dengan turunnya SK Menkumham yang menyatakan resmi menjadi partai politik di Indonesia dan kami siap berjuang di parlemen untuk kepentingan rakyat," tegas mantan Anggota DPRD Jatim itu, Rabu (3/6/2020). (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO