​Dirawat di Rumah Karantina Desa, 1 Pasien Positif Klaster Temboro Dinyatakan Sembuh

​Dirawat di Rumah Karantina Desa, 1 Pasien Positif Klaster Temboro Dinyatakan Sembuh Ilustrasi.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kabar gembira datang dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Chotib. 

Dalam rilis yang disampaikan, Minggu (31/5/2020), dr. Chotib menyampaikan bahwa satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Desa Parang, Kecamatan Banyakan, telah dinyatakan sembuh.

Menurut dr. Chotib, pasien yang selama ini melakukan isolasi di rumah karantina desa tersebut merupakan 1 dari 6 kasus klaster Pondok Pesantren Temboro, Kabupaten Magetan. "Dari pemeriksaan laboratorium, hasil swab yang dilakukan pada pasien tersebut terkonfirmasi negatif," kata dr. Chotib.

Selain itu, lanjut dr. Chotib, dapat disampaikan bahwa tidak semua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit. Perawatan di rumah sakit diprioritaskan kepada pasien yang menunjukkan gejala parah atau mempunyai penyakit penyerta (comorbid) dan memerlukan penanganan medis.

"Meski menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 juga mendapatkan obat anti virus serta vitamin secara rutin," tambah dr. Chotib.

Masih menurut dr. Chotib, isolasi mandiri dilakukan jika kondisi rumah memungkinkan. Di antaranya tersedia ruang tidur dan kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga yang lain. 

"Namun jika tidak memungkinkan, pasien bisa dirawat di rumah karantina desa atau di Wisma Atlet Pare," pungkasnya. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO