MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga masyarakat ber-KTP luar Jawa Timur yang terdampak covid-19.
Hari ini, Minggu (31/5), giliran mahasiswa asal NTT yang sedang belajar di kawasang Malang Raya yang mendapatkan JPS dari Pemprov Jawa Timur.
BACA JUGA:
- HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
- Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Posko Siaga Musim Lebaran BPBD Jatim Berakhir Pukul 24.00 WIB Hari ini
Bantuan JPS berupa paket sembako dan uang tunai sebesar Rp 200 ribu tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada perwakilan sejumlah mahasiswa NTT yang ada di kawasan Malang.
Total ada sebanyak 621 orang mahasiswa yang mendapatkan bantuan JPS dari Pemprov Jatim kali ini. Yang rinciannya adalah mahasiswa asal Panusa/Adonara sebanyak 255 orang, mahasisea asal Flores Timur Daratan sebanyak 182 orang, dan mahasiswa Solor sebanyak 3 orang.
"Bantuan pangan ini kami harapkan mampu memberikan stimulan pada para mahasiswa yang non KTP Jatim tapi ada di Jatim dan terdampak covid-19. Terutama selama pandemi aktivitas sosial ekonomi yang dilakukan mengalami hambatan termasuk aktivitas perekonomian," kata Gubernur Khofifah.
Lebih lanjut gubernur perempuan pertama Jatim ini menyebutkan bahwa penyaluran bantuan pada mahasiswa luar Jatim ini didasarkan dari pengisian radar bansos. Radar bansos ini merupakan kanal menjaring informasi terkait masyarakat luar Jatim namun ada di Jatim dan membutuhkan intervensi karena terdampak covid-19.
Saat penyaluran bansos ini, Gubernur Khofifah turut mendapatkan informasi dari mahasiswa NTT bahwa masih ada sekitar 5.000 mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan sosial. Mereka juga tengah dalam kondisi sulit karena tidak bisa pulang kampung dan tidak mendapatkan kiriman uang dari orang tua.